You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Kota Depok Kunker Ke Suban Pengelolaan Aset Daerah
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

DPRD Kota Depok Kunker ke Suban Pengelolaan Aset Daerah Jaksel

Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Suku Badan (Suban) Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan.

Ada banyak hal positif yang bisa dipelajari

Wakil Ketua II DPRD Kota Depok, Muhammad Supariyono mengatakan, dalam kunker tersebut pihaknya ingin berdiskusi dan mempelajari tentang pemanfaatan, pengawasan dan pengelolaan aset di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

"Kami ingin aset-aset yang dimiliki Pemkot Depok juga dapat tercatat dan dikelola secara maksimal," ujarnya, Kamis (24/1).

Wakil Wali Kota Jakut Tinjau Rembuk RW di Sunter Jaya

Supariyono menilai, pengelolaan aset di Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Selatan sudah sangat baik.

"Ada banyak hal positif yang bisa dipelajari dan akan kita dorong untuk diterapkan juga di Kota Depok," ungkapnya.

Sementara, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Selatan, Nurjanah menuturkan, bentuk pemanfaatan aset di Jakarta Selatan antara lain pinjam pakai, sewa, bangun serah guna, kerja sama pemanfaatan, serta penyediaan infrastruktur.

"Saya berharap, kunker ini dapat semakin meningkatkan kerja sama antara Pemprov DKI, khususnya Pemkot Jakarta Selatan dengan Pemkot Depok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik